
Temanggung – Masjid Al-Ittihad Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung telah menjadi tempat bersejarah perubahan besar dalam hidup seseorang. Chrisna Insan Karisma memutuskan untuk memeluk Islam.
Setelah melewati perjalanan panjang dari Bogor, pria kelahiran Magelang tersebut langsung menuju ke Yayasan Pendidikan Tinggi Nusantara (YAPTINU) Temanggung yang berada di komplek hijau INISNU & AKPER Al-Kautsar Temanggung pada Sabtu (16/12/2023).
YAPTINU Temanggung menyambut hangat keinginan Chrisna. Dibimbing oleh KH. Agus Thoifur dan disaksikan oleh dosen serta Warek III Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama, Moh. Syafi’, M.Hum., staff INISNU Temanggung dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Temanggung, H. Solakhudin Al Ayubi, S.Ag., pada pukul 11.02 WIB Chrisna mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi tanda bahwa ia telah menjadi seorang Muslim.
Dalam prosesi menjadi mualaf tersebut, penuntun memastikan kepada Chrisna bahwa dalam proses masuk Islam sama sekali tidak ada paksaan. Serta menjelaskan bahwa dalam Agama Islam ada 5 rukun yang harus dijalani oleh pemeluknya.
“Setelah anda mengucapkan kalimat syahadat, anda harus melaksanakan kewajiban utama umat Islam, yang mana kewajiban tersebut tertera dalam rukun Islam yang berjumlah ada 5 rukun, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji.” Kata Agus Thoifur saat menuntut Chrisna.
Beliau juga memberikan arahan dalam melaksanakan rukun Islam tersebut setelah Chrisna mengucapkan kalimat syahadat.
“Menurut saya rukun Islam yang wajib dilaksanakan itu ada 3 diantara 5 rukun yang ada, yaitu pertama syahadat yang baru saja anada ucapkan, kedua sholat, dan ketiga puasa. Dan untuk 2 rukun lainnya, seperti zakat dan haji, itu sifatnya wajib dilaksanakan ketika anda mampu, terutama mampu dalam hal finansial”. Pungkas Agus.
Yang menjadi saksi dalam pengikraran Chrisna adalah Drs. H. Nur Mahsun, M.S.I., Ketua YAPTINU Temanggung dan Dr. H. Muh Baehaqi, M.M., Rektor INISNU Temanggung. Di samping itu, Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama, Moh. Syafi’,M.Hum. juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mendampingi Chrisna dalam pendampingan moderasi beragama.
“Dengan adanya gagasan penguatan peran rumah mualaf dalam pendampingan moderasi beragama melalui sekolah moderasi beragama, kami akan mengawal dan mendampingi mas Chrisna dalam pendampingan moderasi beragama, karena pada dasarnya para muallaf itu masih dalam tahap mencari pembimbing. Oleh karenanya, kita disini memiliki tanggung jawab sosial untuk mengakomodir agar para mualaf tidak diambil oleh orang lain, serta tidak terkontaminasi paham radikalisme.” Ucap Syafi’ saat diwawancarai. (*)