
Temanggung – Semangat para pelaku usaha di Desa Wisata Petarangan, Temanggung, Jawa Tengah, semakin berkobar dengan adanya Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal yang digelar pada Sabtu (4/5/2024). Acara yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal, yang merupakan salah satu syarat penting untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung, Kepala KUA Kecamatan Kledung, Ketua Pokdarwis Desa Petarangan, Kepala Satgas Halal Kabupaten Temanggung, dan Pemerintah Desa Petarangan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung menyampaikan pentingnya sertifikat halal bagi para pelaku usaha, terutama di era globalisasi saat ini.
“Sertifikat halal menjadi salah satu kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang kita jual,” ujar beliau. “Dengan adanya sertifikat halal, produk kita akan lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional.”
Senada dengan Kepala Kantor Kemenag, Kepala Satgas Halal Kabupaten Temanggung menambahkan bahwa sertifikat halal juga dapat meningkatkan peluang para pelaku usaha untuk melakukan ekspor. “Di era globalisasi ini, kita harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain,” tuturnya. “Sertifikat halal menjadi salah satu nilai tambah yang dapat membuat produk kita lebih kompetitif di pasar global.”
Kepala Desa Petarangan menyambut baik program pendampingan sertifikasi halal ini. “Ini merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi para pelaku usaha di desa kami,” ungkapnya. “Apalagi saat ini sertifikasi halal masih gratis, sehingga meringankan beban para pelaku usaha.”
Lebih lanjut, Kepala Desa Petarangan berharap dengan adanya sertifikat halal, para pelaku usaha di desanya dapat memperluas pasar produk mereka. “Dengan sertifikat halal, produk kita bisa masuk ke swalayan dan toko-toko modern lainnya,” harapnya.
Dalam acara Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal ini, Halal Center INISNU juga turut hadir untuk mendampingi para pelaku usaha Desa Petarangan dalam proses pengurusan sertifikat halal. INISNU merupakan organisasi Islam yang memiliki fokus pada pengembangan ekonomi umat.
“Kami siap membantu para pelaku usaha di Desa Petarangan dalam mengurus sertifikat halal,” ujar perwakilan dari Halal Center INISNU. “Kami akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis agar prosesnya berjalan dengan lancar dan mudah.”
Halal Center INISNU juga menyambut baik program ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di desa-desa wisata di seluruh Indonesia.
“Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan pihak-pihak lain dalam mewujudkan Wajib Halal Oktober 2024,” tutur perwakilan Halal Center INISNU. “Bersama-sama, kita dapat meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.”
Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Petarangan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan berbagai pihak dalam membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan produk-produk UMKM dari Desa Petarangan dan desa-desa wisata lainnya di Indonesia dapat menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (SB)