Temanggung – Dalam penguatan kelembagaan dan akselerasi sertifikasi halal produk usaha, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, LP3H INISNU Temanggung melaksanakan FGD di Ruang Rapat I Lantai 2 INISNU Temanggung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, (22/12/2023), dihadiri oleh narasumber dari Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesi (Kemenag RI) yaitu Ibu Nurhidayah, Naufal Syafira, dan Hasri Ainun Eka P, Ketua BPP INISNU Temanggung, Dekan FTK, Kemenag Temanggung, Pengurus LP3H INISNU Temanggung, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Pelaku UMKM dan mahasiswa.
Dihadapan kurang lebih 25 peserta FGD, Ketua BPP INISNU Temanggung, Drs. KH. Nur Makhsun, M.S.I, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendorong optimalnya penyelenggaraan jaminan produk halal yang dilakukan oleh LP3H INISNU Temanggung,
“LP3H INISNU Temanggung siap mendukung dan membantu peran pemerintah dalam kepastian dan jaminan produk halal Masyarakat sesuai dengan landasan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini kita perlu siapkan mulai dari penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Sosialisasi, edukasi, dan publikasi Produk Halal, pengawasan, pembinaan serta kerja sama bidang penyelenggaraan JPH.” Ungkapnya
Pihaknya siap memfasilitasi dan mengoptimalkan anggaran LP3H INISNU Temanggung tahun 2024 guna mengoptimalkan dan memperlancar operasionalisasi proses pendampingan produk halal.
“Insyaallah tahun 2024, kami anggarkan mobil operasional untuk LP3H INISNU Temanggung dalam rangka akselerasi, dan mobilisasi dalam proses pendampingan produk halal di Kabupaten Temanggung dan sekitarnya.” Pungkasnya.
Kemenag Temanggung , melalui Maria Ulfah menyambut baik agenda ini dan siap melakukan kolaborasi untuk memperkuat penyelenggaran JPH oleh LP3H INISNU Temanggung.
“Kami siap membantu konsolidasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMD, asosiasi usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga pelatihan, dan lain sebagainya”. Paparnya
Sementara itu, Tim BPJPH Kemenag RI, Nurhidayah menekankan pentingnya mendorong Jaminan Produk Halal, mulai dari Registrasi Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal, Pembinaan dan Pengawasan kehalalan produk, Kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk.
“BPJPH adalah Badan yang menyelenggarakan program penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPJPH juga terus melakukan update informasi dan memiliki kesadaran tentang kehalalan produk, “Pelaku UMKM perlu memanfaatkan sebaik mungkin aplikasi SiHalal dengan baik, mengingat akhir tahun 2024 nanti akan diberikan sanksi bagi yang belum memiliki sertifikat halal untuk usahanya,“. ungkapnya
Pihaknya meyakini, LP3H INISNU Temanggung akan mampu memberikan kontribusi secara maksimal dalam pencapaian target yang dicanangkan Pemerintah yaitu 10 juta sertifikasi halal pada tahun 2024.
Selanjutnya Dekan FTK, Andrian Gandi W berharap Tim BPJPH Kemenag RI terus mendampingi, membimbing dan mengawal akselerasi LP3H INISNU Temanggung. Pihaknya juga menegaskan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan kehalalan produk disekitar. Sertifikasi halal sebagai pengakuan kehalalan suatu produk. Hal ini akan mendorong produk usaha agar mampu bersaing secara global.
“LP3H INISNU Temanggung yang berdiri Juli 2023, dikelola oleh tim yang berpengalaman siap mendukung, memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan sertifikasi halal produknya.” tandasnya (*)
ADMIN