inisnu.ac.id – Temanggung, Dalam rangka menyambut tahun akademik 2022-2023, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar Studium Generale pada Kamis (15/9/2022) bertajuk RUU Sisdiknas dan Peran PTKI Membangun Mutu SDM Jawa Tengah. Hadir Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Abdul Kholik sebagai narasumber.
Menurut Abdul Kholik, RUU Sisdiknas dalam perumusan masih banyak catatan. “Saya temukan masih kurangnya partisipasi publik dan buru-buru masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Pembahasan yang tergesa-gesa, terlebih merupakan Omnibus Law terkait bidang pendidikan dan mengintegrasikan tiga UU, yakni UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU 14/2015 tentang Guru dan Dosen, dan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi,” jelasnya.
Selain itu, mantan Ketua Umum PC PMII Banyumas ini juga menegaskan bahwa RUU Sisdiknas menafikkan profesi Guru dan Dosen, salah satunya melalui penghapusan tunjangan yang telah termaktub di UU Sisdiknas (Pasal 105). “Tidak adanya nama madrasah, bahkan juga SD, SMP dan SMA. Karena RUU Sisdiknas membagi jalur pendidikan menjadi 3, yaitu pendidikan formal, non-formal dan informal. (Pasal 31),” beber dia.
Dalam kegiatan itu hadir Ketua BPP INISNU Nur Makhsun, Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi, dan jajaran Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi dan mahasiswa secara luring maupun daring melalui Zoom. (*)