
STAINU Temanggung menjadi tuan rumah penandatanganan Piagam Bela NKRI Antar PTKIS se-Jateng. Faham anti Pancasila dan anti NKRI yang ditengarai tumbuh dan berkembang di lingkungan perguruan tinggi memunculkan keprihatinan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais X Jawa Tengah.
Guna menjaga serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari faham anti NKRI tersebut, sebanyak 42 pimpinan PTKS bersepakat bahwa aktivitas anti Pancasila dan anti NKRI dilarang di PTKIS.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan piagam yang diberinama “Piagam Temanggung Bela NKRI”, di STAINU Temanggung, Kamis (13/4) siang.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Bupati Temanggung, Drs H M. Bambang Sukarno dan Rektor UIN Walisongo Semarang, sekaligus koordinator Kopertais X Wilayah Jawa Tengah, Prof Dr H Muhibbin M.Ag.
Bupati mengapresiasi penandatanganan piagam tersebut. Menurutnya, NKRI harus dijaga betul, sebagai penghormatan kita terhadap para pejuang, terutama para ulama.
Sementara Prof Muhibbin yang mengawali penandatanganan piagam tersebut menyampaikan bahwa, penandatanganan piagam ini sangat baik, sebagai sikap PTKIS dalam menjaga NKRI dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita menjaga keutuhan NKRI dan kebhinekaan” ujar Muhibbin.
Isi Piagam
Adapun isi piagam tersebut yakni, pertama, PTKIS berkomitmen mengembangkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin melalui Tri Darma Perguruan Tinggi secara teguh Dan konsisten sesuai Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Kedua, melarang masuknya bentuk pemikiran dan gerakan anti NKRI dan anti Pancasila di Kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah X Jawa Tengah.
Ketiga, bersinergi dengan seluruh stakeholder agar tetap setia dan teguh menjaga NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. (Suara Merdeka.com)