Temanggung, stainutmg.ac.id – Sebanyak 14 mahasiswa STAINU Temanggung ikuti sidang munaqosah gelombang pertama, Minggu (22/12/19).
Peserta sidang terdiri dari dua program studi yaitu Ahwal al-Syakhsyiah dan Pendidikan Agama Islam.
Kegiatan dibuka oleh Ketua STAINU Dr. Moh. Baehaqi,M.M. pukul 08.00 WIB di Aula Lat.3 STAINU Temanggung.
Dalam sambutannya, Ketua STAINU menyampaikan bahwa sidang munaqosah sebagai langkah terakhir untuk menempuh gelar Sarjana khususnya program studi AS dan PAI yang hari ini akan melaksanakan sidang. Mahasiswa diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan, dan juga terus belajar tentang hal baru serta membuka kembali ilmu yang pernah disampaikan oleh para dosen. “Seluruh civitas akademika memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada peserta sidang munaqosah. Selamat bermunaqosah dan selamat sebentar lagi akan menyandang gelar Sarjana” tuturnya.
Sidang munaqosah gelombang pertama yang pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan antara bulan September-Oktober , dan di tahun ini belum bisa terlaksanakan.
Hidayatun Ulfa, M.A. selaku ketua panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa salah satu penyebab terlambatnya pelaksanaan sidang munaqosah ini adalah belum turunnya pemberitahuan perihal akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun berdasarkan surat edaran tertanggal 2 Desember 2019 lalu disampaikan bahwa Perguruan Tinggi yang telah habis masa akreditasinya dapat tetap menggunakan status akreditasi sampai dengan diterbitkan status akreditasi yang baru, maka atas pertimbangan tersebut akhirnya sidang munaqosah gelombang pertama bisa dilaksanakan bulan Desember 2019 ini.
(Nj/Lpmgrip)