Temanggung, inisnu.ac.id – Kabar Temanggung berkerjasama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Temanggung mengadakan Pelatihan Jurnalistik di Sekretariat Kabar Temanggung, Kamis (15/07/2021). Kegiatan tersebut dibatasi dengan total 20 peserta sebagai bentuk tertib PPKM yang diikuti Kabar Temanggung bersama LBH Temanggung Mengadakan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mendukung Penulisan Berita.
Pimpinan Redaksi Kabar Temanggung, Dr. (c) Muhamad Jamal, SHI., SH., MH. menyampaikan materi tentang Regulasi Pers di Indonesia. Kemudian dilanjutkan Warek 1 INISNU Temanggung, Hamidullah Ibda, M. Pd. yang sedang menyampaikan materi tentang teknik penulisan berita dan artikel.
" Sebagai wartawan, tugas kita adalah menyampaikan kabar berita kepada masyarakat. Bukan menyampaikan opini pemikiran kita sendiri." pungkas Pemimpin Redaksi Kabar Temanggung.
" Penulisan berita hanya membutuhkan judul, isi, dan penutup berita." pungkas H. Ibda, M. Pd.
Kegiatan tersebut masih berlangsung sampai pukul 17.00. Yang akan dilanjutkan materi oleh Wartawan Harian 7 (Wahono, PL) tentang Teknik Peliputan Berita di Lapangan dan terakhir materi dari Aktivis Hukum (Budiman, SH) tentang Teknik Perlindungan Hukum Terhadap Narasumber.
(KMBG)