
Senin, 23 Desember 2024 – Dalam rangka memperluas wawasan akademik dan memperkuat pemahaman tentang konsep rasionalitas dalam ekonomi Islam, acara Academic Online bertema “Rasionalitas Ekonomi Islam” sukses digelar secara daring. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Fatmawati Sungkawaningrum, S.Si., M.S.I., dosen Ekonomi Syariah dari INISNU Temanggung, serta Keynote Speech oleh Navirta Ayu, SEI., ME., Kaprodi Ekonomi Syariah STAI Yogyakarta.
Dalam Keynote Speech-nya, Navirta Ayu menegaskan pentingnya memahami rasionalitas ekonomi dalam perspektif Islam. “Rasionalitas dalam ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada logika ekonomi duniawi, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan prinsip syariah. Ini adalah kerangka kerja untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat,” jelasnya.
Sesi utama dibawakan oleh Dr. Fatmawati Sungkawaningrum yang memaparkan bagaimana rasionalitas ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Rasionalitas dalam Islam tidak hanya melihat manfaat duniawi seperti harga murah atau kemudahan transaksi, tetapi juga memperhatikan keberkahan, keadilan, dan kemaslahatan. Sebagai contoh, memilih lembaga keuangan syariah untuk bertransaksi adalah bagian dari rasionalitas yang mempertimbangkan aspek dunia dan akhirat,” ujarnya.
Menurut Dr. Fatmawati, umat Islam harus berpikir rasional dengan mengedepankan kemaslahatan umum dan kepatuhan terhadap syariah dalam setiap keputusan ekonomi.
Acara ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari INISNU Temanggung serta STAI Yogyakarta. Diskusi interaktif berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan terkait bagaimana konsep rasionalitas ini bisa diimplementasikan di sektor publik dan bisnis modern. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, yang menandakan minat besar terhadap topik ini.
Pada akhir sesi, Dr. Fatmawati menekankan bahwa pemahaman tentang rasionalitas ekonomi Islam harus terus dikembangkan melalui pendidikan dan penelitian. “Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi Islam, kita tidak hanya menciptakan kesejahteraan material tetapi juga membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis,” tutupnya. (*)