Temanggung, stainutmg.ac.id – Penataan manajemen mutu internal terus digodok oleh STAINU Temanggung. Hal itu selain menyambut perubahan bentuk dari STAINU menjadi INISNU Temanggung juga menjadi bagian dari percepatan kelulusan studi mahasiswa agar tepat waktu.
"Selain ada kebijakan Penomoran Ijazah Nasional atau PIN, mahasiswa yang aktif maupun cuti tercatat di PD Dikti, ketika sudah 14 semester tetap terhitung. Maka regulasi sistem seperti ini mengharuskan mahasiswa untuk lulus tepat waktu. Karena studi mahasiswa juga dinilai dalam akreditasi," kata Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAINU Temanggung Hamidulloh Ibda, Selasa siang (23/3/2021).
Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi antara STAINU dan Kaprodi Hukum Keluarga, Manajemen Pendidikan Islam dan Pendidikan Agama Islam dengan mahasiswa studi akhir. "Selain sinkronisasi kebijakan, forum ini juga menjadi tanggungjawab mahasiswa untuk segera menyelesaikan studinya agar lulus tepat waktu, mendapat PIN dan segera melakukan kebutuhan pribadi. Bisa kerja, menikah, atau lanjut ke magister," lanjut Ibda.
Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV ini juga menekankan bahwa hampir 100 persen pembenahan sistem akademik dan kemahasiswaan dilakukan. Sebab, hal itu menjadi langkah riil dalam rangka mewujudkan Good University Governance.
Maka kuliah di sini, tidak boleh disambi atau dijadikan sampingan. "Semua itu karena orientasi mutu akademik dan kemahasiswaan. Semoga ini golongan terakhir yang kami datangkan dalam forum seperti ini," beber mahasiswa Program Doktor UNY tersebut.
Dalam kegiatan itu hadir juga Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Umum dan SDM Khamim Saifuddin.
Menurutnya, masa studi S1 yang sampai 14 semester jangan sampai dinikmati dan menjadi mahasiswa abadi. Ia berharap, forum itu menjadi langkah pembenahan sistem yang akan membangkitkan mutu dan percepatan perubahan di STAINU yang dalam waktu dekat menjadi INISNU Temanggung. (*)